Selasa, 16 Juli 2019

Cara Membuat Surat Pengantar Numpang Nikah di KUA


Hari ini saya akan membagikan pengalaman tentang Cara Membuat Surat Pengantar Numpang Nikah di KUA.

Surat Pengantar Numpang Nikah di KUA diperlukan jika alamat kecamatan di KTP berbeda dengan kecamatan lokasi akad nikah. Jadi, misalnya calon pengantin pria (CPP) tinggal di kecamatan A sedangkan calon pengantin wanita (CPW) tinggal di kecamatan B, dan akad nikah akan dilaksanakan di kecamatan C, maka kedua calon pengantin wajib membuat Surat Pengantar Numpang Nikah yang ditujukan untuk KUA kecamatan C. Akan tetapi, jika akad nikah dilangsungkan di daerah kecamatan si CPW, maka cukup CPP saja yang membuat Surat Pengantar Numpang Nikah untuk ditujukan ke KUA di daerah kecamatan tempat si CPW tinggal.

Dokumen yang diperlukan untuk membuat Surat Pengantar Numpang Nikah adalah:
1. Surat pengantar dan dokumen N1, N3 dan N4 dari kelurahan
2. Fotokopi KTP CPP dan CPW
3. Fotokopi KK CPP dan CPW
4. Fotokopi akte kelahiran CPP dan CPW
5. Pas foto ukuran 3x4 & 4x6 CPW dan CPP

Selanjutnya, pihak KUA akan mengeluarkan surat pengantar untuk dibawa ke KUA tujuan. Surat Pengantar Numpang Nikah dapat diserahkan ke KUA tujuan beserta berkas lainnya untuk mendaftarkan pernikahan. Cara Mendaftarkan Pernikahan di KUA akan saya jelaskan di sini.

Rabu, 03 Juli 2019

Mencicil Emas Atau Menabung Emas Di Pegadaian



Assalamualaikum

Selamat Pagi Semua,

Saya akan menceritakan pengalaman saya memilih antara menabung emas atau mencicil emas dari sisi profit.
         Saya membeli emas  antam dengan di salah satu unit pegadaian di pangkalpinang pada bulan mei tahun 2018 dengan cara mencicil. Pada saat saya membeli harga emas antam 25 gram seharga IDR 15.550.000 saya cicil selama enam bulan  dengan DP 20% dikenakan biaya margin senilai IDR 919.304 sehingga total yang harus dibayar seharga IDR16.469.304.
Pada Tanggal 4 Juli 2019 saya dengar harga emas melambung tinggi saya cek di salah satu situs emas online indogold.com harga emas 25 gram antam dijual dengan harga IDR 17.062.190 tentu saja harga jualnya meningkat hampir 10% hanya dalam waktu 1,2 tahun tentunya sangat menggiurkan jauh diatas deposito yang hanya ∓6 % dalam setahun.
tetapi itu hanya kenaikan HARGA JUAL bukan KEUNTUNGAN yang kita peroleh. Dilihat dari situs dan tanggal yang sama,harga beli kembali(buyback) emas antam dengan berat 25 gram adalah senilai IDR15.850.00 sehingga apabila kita jual emas 25 gram tersebut pada tanggal 4 juli 2019 maka keuntungan yang kita dapatkan IDR 15.850.000- 16.469.304= Minus (-619.304) dikarenakan ada biaya margin di saat pembelian  sehingga penulis  tidak menyarankan  apabila investasi emas dengan cara mencicil kurang dari 2 tahun. Saran dari penulis investasi emas lebih baik untuk jangka waktu lebih dari 5 tahun sehingga tidak akan rugi apabila dijual. Menabung emas lebih baik dikarenakan tidak ada biaya margin dari sisi profit lebih baik untuk jangka waktu yang sama dan dari sisi agama islam juga diperbolehkan untuk Menabung Emas.
Ingat Investasi emas disarankan untuk jangka Menengah hingga Panjang dan konsisten.
          Penuhi kebutuhan pokok dan dana darurat sebelum memulai investasi sehingga investasi pasti untung. Kesempatan lain penulis akan menceritakan pembagian portofolio penulis tentang tabungan emas, deposito saham dan properti.

Tolong dimaafkan apabila ada kesalahan
semoga kita semua semua dicurahkan rizki dan kesehatan yang berlimpah dari Allah.SWT.. aminnn
Wassalamulaikum Wr.Wb